Cari Artikel di blog Media Belajar Siswa

Loading
Untuk mencari artikel cukup ketikan kata kunci dan klik tombol CARI dengan mouse -Jangan tekan ENTER.

Penerapan Hukuman

hukuman
Hukuman yang diterapkan para pendidik baik di rumah atau sekolah berbeda-beda. Dari segi jumlah dan tata caranya, tidak sama dengan hukuman yang diberikan pada orang umum.
Penerapan Hukuman yang bersifat pendidikan (pedagogis), harus memenuhi syarat sebagai berikut :
a. Pemberian hukuman harus tetap dalam jalinan cinta, kasih dan sayang.
b. Harus didasarkan pada alasan “keharusan”.
c. Harus menimbulkan kesan di hati anak.
d. Harus menimbulkan keinsyafan dan penyesalan kepada anak didik.
e. Diikuti dengan pemberiam maaf dan harapan serta kepercayaan.

Adapun Hukuman Berupa Fisik, Athiyah al-Abrasyi Memberikan Kriteria Yaitu :
a. Pemukulan tidak boleh dilakukan pada anak didik dibawah umur 10 tahun
b. Alat pemukulnya bukan benda-benda yang membahayakan, misalnya lidi, tongkat kecil dan lain sebagainya.
c. Pukulan tidak boleh lebih dari tiga kali, dan
d. Hendaknya diberi kesempatan untuk tobat dari apa yang ia lakukan dan memperbaiki kesalahan yang pernah mereka kerjakan
Sedangkan Rasulullah menetapkan hukuman sebagai metode memberikan batas-batas dan persyaratan sehingga tidak keluar dari maksud dan tujuan pendidikan Islam yaitu:
1. Pendidik tidak menggunakan hukuman kecuali setelah menggunakan semua metode.
2. Menunjukkan kesalahan dengan pengarahan
3. Menunjukkan kesalahan dengan kerahmatan
4. Menunjukkan kesalahan dengan isyarat dan kecaman
5. Menunjukkan kesalahan dengan memutuskan hubungan

Begitu juga yang dikatakan oleh Muhaimin dan Abdul Majid yang dikutip oleh Arma’i Arief dalam bukunya “Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam”. bahwa hukuman yang diberikan anak haruslah mengandung makna edukasi, merupakan jalan atau solusi terakhir dari beberapa pendekatan dan metode yang ada, dan diberikan setelah anak didik mencapai usia 10 tahun sebagaimana hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh Abu Daud tentang perintah shalat.

Sedangkan Abdullah Nashih Ulwan berpendapat bahwa metode yang dipakai Islam dalam upaya memberikan hukuman pada anak ialah :
a. Lemah lembut dan kasih sayang adalah dasar pembenahan anak.
Sebagaimana hadits yang diriwayatkan Bukhari

“Kami diberitahu Adam, kami diberitahu Syu’bah, dari Abi Tayyakh, ia berkata: saya mendengar Anas bin Malik rhadhiyallahu'anhu berkata, Nabi Shallallahu'alaihiwasallam bersabda:
Permudahkanlah dan jangan kalian persulit, dan berilah kabar gembira dan janganlah kalian berlaku tidak simpati”.
(H.R. Bukhari)

b. Menjaga Tabi’at anak yang salah dalam menggunakan hukuman.
c. Dalam upaya pembenahan, hendaknya dilakukan secara bertahap, dari yang paling ringan hingga yang paling keras.

Pedoman dan petunjuk praktis bagi para orang tua, guru dan para pendidik dalam memberikan pengajaran dan pendidikan yang benar dan lurus bagi anak-anaknya, sesungguhnya dapat mencontoh pada akhlak Rasulullah dan sikap serta tindakan para sahabat terhadap kaum muslimin pada masa itu, yang seharusnya memberi inspirasi kepada kita semua dalam mendidik dan mengajar anak-anak.
Demikianlah kiranya tahapan yang harus diperhatikan bagi para pendidik.
Sesungguhnya para pendidik tidak boleh melalaikan metode yang efektif dalam membuat anak menjadi jera.
Sehingga para pendidik harus berlaku bijaksana dan sewajar mungkin dalam memberikan/menerapkan ganjaran dan hukuman pada anak didik. Islam mengakui bahwa setiap anak dilahirkan dalam keadaan suci, kedua orang tualah yang menjadikan ia sebagai nasrani dan majusi, demikian tergantungnya anak oleh para pendidik (orang tua).
Perlu diingat, karena ganjaran dan hukuman dalam pendidikan Islam tidak bisa dipisahkan dari konsep tujuan pendidikan Islam itu sendiri.

Gambar:wangsajaya.wordpress.com

6 komentar:

  1. Menghukum anak kalo bisa ketika kita juga sedang tidak marah ya.. Jadi hukumannya benar-benar untuk tujuan poisitif..

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya ..bagian yang sulit jika sedang emosi....karena semua apa yang dipahamkan bisa tidak terpakai seketika...

      Hapus
  2. asal jangan menghukum anak sampai menyakiti fisik

    BalasHapus
  3. Aku sulit bilang, tapi kadang memang ada anak kebablasan nakalnya, tapi anak TK. Pernah aku ajarin, eh... boleh mukul kok tapi pelan-pelan. Terus aku ajari dia kalo mau mukul temannya pelan-pelan aja. Anak ini gak tau tangannya bawaannya sukanya ngajak berantem kalo nyanyi lagunya "Baca bismilah lalu boleh nonjok"...

    BalasHapus
    Balasan
    1. hahaha....setelah bismillah lalu boleh nonjok....^_^...anak-anak....bikin lucu sekaligus gondok...
      Iya bu...guru terhadap siswa berapapun usianya, tetap memandang sebagai anak, tidak peduli anaknya siapa...pejabat/pegawai kecil besar....diganjar/dihukum sesuai proporsinya....
      Tapi pribadi sendiri tidak pernah memukul...hanya menendang saja..HAHAHAHAHAHAHA!!

      Hapus

(Terima kasih sudah mau berkunjung ke Blog Arya-Devi sudut kelas media belajar siswa)
Komentar Anda sebagai masukan berharga dan juga sebagai jalinan interaksi antar pengguna internet yang sehat. Dan jika berkenan mohon dukungannya dengan meng-klik tombol G+.

Jika berkenan dengan artikel di Blog ini,Mohon dukungan dengan klik G+ di Aryadevi Sudut Kelas