Cari Artikel di blog Media Belajar Siswa

Loading
Untuk mencari artikel cukup ketikan kata kunci dan klik tombol CARI dengan mouse -Jangan tekan ENTER.

Hadits tentang persaudaraan

Dahulukan-Ukhuwah-Islamiyyah
Melanjutkan tentang penjabaran materi yang berkaitan dengan KI-3 (Kompetensi Pengetahuan) dan KD-3.1 (Kompetensi Keterampilan), pada materi ini siswa menganalisa hadits-hadits yang berkaitan dengan ukhuwah (persaudaraan).

Sebelumnya untuk melengkapi materi yang lalu dan agar proses pembelajaran PAI (Pendidikan Agama Islam) dapat berjalan lancar, siswa mempersiapkan peralatan/perangkat yang berfungsi untuk mencari, mengolah dan menganalisa materi-materi yang dimaksud.

Dan tidak terbatas pada sumber buku dan berbagai kitab Hadits serta Qur'an, ditambah pula media digital yang berisikan Al-Qur'an dan Kitab Hadits serta media online lainnya.
Guru juga diharapkan dapat mempermudah dalam pengadaan program-program digital Hadits&Qur'an tersebut (berbasis open source dan freeware)
Beberapa hadits terkait yang dapat dianalisa siswa, diantaranya:
178. Dari Abdur Rahman bin Zaid bin Khalid al-Juhani radhiyallahu anhu, katanya: "Nabiullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa yang memberikan persiapan - bekal - untuk seseorang yang berperang fi-sabilillah, maka dianggaplah ia sebagai orang yang benar-benar ikut berperang - yakni sama pahalanya dengan orang yang ikut berperang itu. Dan barangsiapa yang meninggalkan kepada keluarga orang yang berperang - fi-sabilillah - berupa suatu kebaikan - apa-apa yang dibutuhkan untuk kehidupan keluarganya itu, maka dianggap pulalah ia sebagai orang yang benar-benar ikut berperang." (Muttafaq 'alaih)

181. Dari Abu Musa al-Asy'ari radhiyallahu anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bahwasanya beliau bersabda:
"Juru simpan yang Muslim dan dapat dipercaya yang dapat melangsungkan apa yang diperintahkan padanya, kemudian memberikan harta yang disimpannya dengan lengkap dan cukup, juga memberikannya itu dengan hati yang baik - tidak kesal atau iri hati pada orang yang diberi, selanjutnya menyampaikan harta itu kepada apa yang diperintah padanya, maka dicatatlah ia - juru simpan tersebut - sebagai salah seorang dari dua orang yang bersedekah - juru simpan dan pemiliknya." (Muttafaq 'alaih)

Dalam riwayat lain disebutkan:
"Yang memberikan untuk apa saja yang ia diperintahkan." Para ulama lafaz almutashaddiqain dengan fathah qaf serta nun kasrah, kerana tatsniyah atau sebaliknya - kasrahnya qaf serta fathahnya nun, kerana jamak. Keduanya shahih.

304. Dari Ibnu Umar dan Aisyah radhiallahu 'anhuma, keduanya berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Tidak henti-hentinya Jibril memberikan wasiat kepadaku supaya berbuat baik kepada tetangga, sehingga saya menyangka seolah-olah Jibril akan memasukkan tetangga sebagai ahli waris -yakni dapat menjadi ahli waris dan tetangganya." (Muttafaq 'alaih)

305. Dari Abu Zar radhiyallahu anhu, katanya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hai Abu Zar, jikalau engkau memasak kuah, maka perbanyaklah airnya dan saling berjanjilah dengan tetangga-tetanggamu - untuk saling beri-memberikan." (Riwayat Muslim)

Dalam riwayat Imam Muslim lainnya, juga dari Abu Zar, katanya: "Kekasihku shallallahu 'alaihi wasallam berwasiat padaku demikian: "Jikalau engkau memasak kuah, maka perbanyakkanlah airnya, kemudian lihatlah keluarga dari tetangga-tetanggamu, lalu berilah mereka itu dengan baik-baik."

306. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu bahawasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

"Demi Allah, tidaklah beriman; demi Allah, tidaklah beriman; demi Allah, tidaklah beriman!" Beliau shallallahu 'alaihi wasallam ditanya: "Siapakah, ya Rasulullah." Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Yaitu orang yang tetangganya tidak aman akan kejahatannya - tipuannya." (Muttafaq 'alaih)

Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan:
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Tidak akan masuk syurga orang yang tetangganya itu tidak akan aman akan kejahatannya - tipuannya."

Bawaiq, artinya berbagai macam tipudaya serta kejahatan - baik yang dilakukan dengan tangan, lisan dan lain-lain.


307. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu pula, katanya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Hai wanita-wanita muslimat, janganlah seseorang tetangga itu menghinakan kepada tetangganya yang lain, sekalipun yang dihadiahkan itu berupa kaki kambing." [32] (Muttafaq 'alaih)

308. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu pula bahawasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Janganlah seseorang tetangga itu melarang tetangganya yang lain untuk menancapkan kayu di dindingnya -untuk pengukuh atap dan lain-lain."

Abu Hurairah radhiyallahu anhu lalu berkata: "Mengapa engkau semua saya lihat nampaknya menentang dari sunnah - peraturan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam -ini? Demi Allah, niscayalah akan saya lemparkan sunnah itu antara bahu-bahumu - maksudnya: Saya paksakan untuk diterimanya, sekalipun nampaknya berat dilakukan." (Muttafaq 'alaih)

Diriwayatkan dengan kata: Khusyubahu dan idhafah dan jama', tetapi diriwayatkan pula dengan kata: Khasyabatan dengan tanwin atas ifrad (yakni dalam bentuk mufrad).


309. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu pula bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka janganlah menyakiti tetangganya - baik dengan kata-kata atau perbuatan. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah memuliakan tetangganya dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah berkata yang baik atau - kalau tidak dapat berkata baik - maka hendaklah berdiam saja - yakni jangan malahan berkata yang tidak baik." (Muttafaq 'alaih)

Dari Abu Syuraih al-Khuza'i radhiyallahu anhu bahawasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah berbuat baik kepada tetangganya. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah memuliakan tamunya dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah berkata yang baik atau hendaklah berdiam saja."

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dengan lafaz seperti di atas ini dan Imam Bukhari meriwayatkan sebahagiannya.

Keterangan:
Hadis di atas, juga yang ada di bawahnya itu, mengandungi pengertian bahawa jika kita ingin dianggap sebagai seorang mu'min yang benar-benar sempurna keimanannya, maka tiga hal ini wajib kita laksanakan dengan baik.

(a) Jangan menyakiti tetangga, tetapi hendaknya berbuat baik kepadanya, termasuk di dalamnya tetangga yang dekat atau yang jauh, ada hubungan kekeluargaan atau tidak, juga tanpa pandang apakah ia seorang Muslim atau kafir. Ringkasnya semua diperlakukan sama dalam soal ketetanggaan.

(b) Memuliakan tamu, baik yang kaya ataupun yang miskin, yang sudah kenal atau belum, kenalnya sudah lama atau baru saja bertemu dan berkenalan, seagama ataupun tidak dan lain-lain, bahkan musuh pun kalau datang ke tempat kita, wajib pula kita muliakan sebagai tamu.

Cara memuliakannya ialah dengan jalan menampakkan wajah yang manis, berseri-seri di mukanya, berbicara dengan sopan, menyatakan gembira atas kedatangannya dan segera memberikan jamuan sepatutnya bila mana ada, tanpa memaksa-maksakan diri atau mengada-adakan, sehingga berhutang dan lain-lain.

(c) Kalau dapat mengeluarkan kata-kata yang baik, itulah yang sebagus-bagusnya untuk dijadikan bahan percakapan. Tetapi jika tidak dapat berbuat sedemikian, lebih baik berdiam diri saja.

Dalam mengulas sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang terakhir ini. Imam as-Syafi'i radhiyallahu anhu berkata: "Jadi hendaknya difikirkan sebelumnya perihal apa yang hendak dikatakan itu. Manakala memang baik untuk dikeluarkan, maka yang terbagus sekali ialah berkata-kata yang baik tersebut. Maksudnya kata-kata yang baik ialah yang tidak akan menyebabkan timbulnya kerusakan atau permusuhan, serta tidak pula akan menjurus ke arah pembicaraan yang diharamkan oleh syariat ataupun dimakruhkan. Inilah yang dianggap sebagai kata-kata yang memang betul-betul baik. Tetapi sekiranya akan membuat keonaran, permusuhan dan kekacauan atau akan menjurus kepada pembicaraan yang keruh, apalagi yang haram, maka di situlah tempatnya kita tidak boleh berbicara dan lebih baik berdiam diri saja."

310. Dari Aisyah radhiallahu 'anha, katanya: "Saya berkata: Ya Rasulullah, sesungguhnya saya itu mempunyai dua orang tetangga, maka kepada yang manakah di antara keduanya itu yang saya beri hadiah? "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Kepada yang terdekat pintunya denganmu." (Riwayat Bukhari)

311. Dari Abdullah bin Amr radhiallahu 'anhuma, katanya: ''Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Sebaik-baiknya kawan di sisi Allah Ta'ala ialah yang terbaik hubungannya dengan kawannya dan sebaik-baik tetangga di sisi Allah Ta'ala ialah yang terbaik pergaulannya dengan tetangganya."

Diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan ia mengatakan bahawa ini adalah Hadis hasan.


Gambar:www.lazuardibirru.org

4 komentar:

  1. Andai setiap muslim menjalankan perintah dari Allah SWT maka akan indah dunia ini

    BalasHapus
    Balasan
    1. dua tetangga terdekat, kanan kiri depan dan terbanyak dibelakang hampir 1 RT....jika membuat tidak aman satu keluarga isi rumah ditengah...tidak beriman-tidak beriman hampir satu kampung!

      Hapus
  2. jangan lupa teteangga kalau memasak ya :)

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya bu...banyaki kuahnya....jadi bisa dibagi2.....^_^

      Hapus

(Terima kasih sudah mau berkunjung ke Blog Arya-Devi sudut kelas media belajar siswa)
Komentar Anda sebagai masukan berharga dan juga sebagai jalinan interaksi antar pengguna internet yang sehat. Dan jika berkenan mohon dukungannya dengan meng-klik tombol G+.

Jika berkenan dengan artikel di Blog ini,Mohon dukungan dengan klik G+ di Aryadevi Sudut Kelas