Cari Artikel di blog Media Belajar Siswa

Loading
Untuk mencari artikel cukup ketikan kata kunci dan klik tombol CARI dengan mouse -Jangan tekan ENTER.

Analisis QS.Al-Isra' Ayat 32

KD Pengetahuan PAI-Analisis QS.Al-Isra Ayat 32(Kompetensi dasar 3.3 dan 3.4), yaitu:

3.3 Menganalisis Q.S. Al-Isra’ (17) : 32,dan Q.S. An-Nur (24) : 2,serta hadits tentang larangan pergaulan bebas dan perbuatan zina.

3.4 Memahami manfaat dan hikmah larangan pergaulan bebas dan perbuatan zina.

Tujuan Pembelajaran
Siswa dapat:
1.Memahami dan menunjukan bagian tersurat atau tersirat dari arti Q.S. Al-Isra’ (17) : 32, dan Q.S. An-Nur (24) : 2 serta hadits yang berkesesuaian dengan larangan pergaulan bebas dan perbuatan zina.
2.Menjelaskan manfaat dan hikmah dari larangan pergaulan bebas dan perbuatan zina.
3.Memberikan contoh dari berbagai sumber mengenai perilaku yang berkesesuaian atau bertolak belakang dari tuntunan ayat dan hadits tersebut.

Berikut ulasan dari Q.S. Al-Isra’ (17) ayat 32:
 walaa taqrabuu alzzinaa innahu kaana faahisyatan wasaa-a sabiilaan
Artinya:
32. Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.
وَلَا
dan janganlah
تَقْرَبُوا۟
kamu mendekati
ٱلزِّنَىٰٓ
zina
إِنَّهُۥ
sesungguhnya ia/zina
كَانَ
adalah
فَٰحِشَةً
perbuatan yang keji
وَسَآءَ
dan sangat buruk
سَبِيلًا
jalan
 Tafsir Jalalain:
032. (Dan janganlah kalian mendekati zina) larangan untuk melakukannya jelas lebih keras lagi (sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji) perbuatan yang buruk (dan seburuk-buruknya) sejelek-jelek (jalan) adalah perbuatan zina itu.

Penjelasan ayat per ayat:
"Dan janganlah kalian mendekati zina"

Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata tentang ayat ini: “Allah subhanahu wata’ala berfirman dalam rangka melarang hamba-hamba-Nya dari perbuatan zina dan larangan mendekatinya, yaitu larangan mendekati sebab-sebab dan pendorong-pendorongnya.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 5/55)

Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullah menjelaskan tentang ayat ini di dalam tafsirnya, “Larangan mendekati zina lebih mengena ketimbang larangan melakukan perbuatan zina, karena larangan mendekati zina mencakup larangan terhadap semua perkara yang dapat mengantarkan kepada perbuatan tersebut. Barangsiapa yang mendekati daerah larangan, ia dikhawatirkan akan terjerumus kepadanya, terlebih lagi dalam masalah zina yang kebanyakan hawa nafsu sangat kuat dorongannya untuk melakukan zina.” (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal.457)


"Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji"

Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Maksudnya adalah dosa yang sangat besar.” (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 5/55)

Asy-Syaikh As-Sa’di berkata, “Allah subhanahu wata’ala menyifati perbuatan ini dan mencelanya karena ia (كَانَ فَاحِشَةً) adalah perbuatan keji.

Maksudnya adalah dosa yang sangat keji ditinjau dari kacamata syariat, akal sehat, dan fitrah manusia yang masih suci. Hal ini dikarenakan (perbuatan zina) mengandung unsur melampaui batas terhadap hak Allah dan melampaui batas terhadap kehormatan wanita, keluarganya dan suaminya. Dan juga pada perbuatan zina mengandung kerusakan moral, tidak jelasnya nasab (keturunan), dan kerusakan-kerusakan yang lainnya yang ditimbulkan oleh perbuatan tersebut.” (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal.457)


"dan (perbuatan zina itu adalah) suatu jalan yang buruk"

Al-Imam Ath-Thabari rahimahullah mengatakan, “Dan zina merupakan sejelek-jelek jalan, karena ia adalah jalannya orang-orang yang suka bermaksiat kepada Allah subhanahu wata’ala, dan melanggar perintah-Nya. Maka jadilah ia sejelek-jelek jalan yang menyeret pelakunya kedalam neraka Jahannam.” (Tafsir Ath-Thabari, 17/438)

Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullah menafsirkan lafazh ayat (yang artinya) “suatu jalan yang buruk” dengan perkataannya, “Yaitu jalannya orang-orang yang berani menempuh dosa besar ini.” (Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 457)
Al-Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah menyatakan bahwa Allah subhanahu wata’ala mengabarkan tentang akibat perbuatan tersebut. Bahwasannya perbuatan tersebut adalah sejelek-jelek jalan. Karena yang demikian itu dapat mengantarkan kepada kebinasaan, kehinaan, dan kerendahan di dunia serta mengantarkan kepada adzab dan kehinaan di akhirat. (Lihat Al-Jawab Al- Kafi, hal. 206)

Bersambung pada analisis hadits-hadits yang berhubungan.

Materi Pembelajaran dan Pendidikan Agama Islam

7 komentar:

  1. Bila mendekati saja sudah dilarang, apalagi melakukannya?
    Terima kasih sudah diingatkan, Pak Arya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. sy juga menyalin sambil menegur diri sendiri juga mas Abi....sama mengucap terimakasih....salam blogwalk

      Hapus

  2. tulisan yang bagus dan bermanfaat sekali....terimakasih untuk postingannya!
    http://goo.gl/Z7i36p

    BalasHapus
  3. mendekati saja sudah dilarang apalagi kalau mengerjakannya yah

    BalasHapus
  4. ck..ck..miris ya klo lihat keadaan sekarang ini dimana zina di anggap sebagai suatu kelumrahan, semoga allah melindungi kita dari keluarga dari perzinahan aamiin

    BalasHapus

(Terima kasih sudah mau berkunjung ke Blog Arya-Devi sudut kelas media belajar siswa)
Komentar Anda sebagai masukan berharga dan juga sebagai jalinan interaksi antar pengguna internet yang sehat. Dan jika berkenan mohon dukungannya dengan meng-klik tombol G+.

Jika berkenan dengan artikel di Blog ini,Mohon dukungan dengan klik G+ di Aryadevi Sudut Kelas