Koruptor dan kematiannya kelak; Sebenarnya fokus pada tulisan ini terletak pada Shalat Jenazah, tetapi tak apa menyinggung sedikit tentang koruptor, karena trend corruption di Indonesia sudah sangat populer...swiiing!! ^__^
Shalat jenazah yakni shalat yang dilakukan karena adanya muslim atau muslimah yang meninggal dunia.
Shalat ini hukumnya fardlu kifayah dan sangat dianjurkan dilakukan secara berjama'ah. Tetapi bagi muslim yang mati dalam keadaan sengaja meninggalkan shalat, atau mati akibat bunuh diri dan koruptor, para ulama berbeda pendapat. Untuk muslim yang mati dalam keadaan sengaja meninggalkan kewajiban shalat-bukan karena malas-maka beberapa ulama sepakat menyatakan bahwa mereka tidak layak dishalatkan dan dido'akan.
Sedangkan untuk muslim yang mati akibat bunuh diri dan koruptor, Nabi saw sendiri tidak mau menyalatkannya, meskipun beliau tidak melarang sahabat untuk menyalatkannya, bahkan tetap menyuruh teman/keluarga sang koruptor untuk menyalatkannya:"shalatkanlah teman kalian itu!"
Inilah sebabnya mayoritas ulama-termasuk 4 imam madzhab-, tetap membolehkan untuk menyalatkan keduanya. Namun mereka tidak sepakat, apakah pakai imam ataukah tidak.
Imam Syafi'i dan Abu Hanifah menyatakan tetap pakai imam shalat jenazah, sedang Imam Ahmad dan Malik: tidak boleh pakai imam, alias shaat sendiri-sendiri, karena Nabi-biasanya menjadi imam shalat-tidak mau menyalatkannya. Mereka berbeda pendapat dalam hal ini karena saat dibawakan jenazah yang mati bunuh diri kepada Nabi saw, kata beliau:
"saya tidak akan menyalatkannya."(HHSR.Abu Dawud & Ahmad) atau dalam redaksi lain:"beliau tidak mau menyalatkannya."(HSR.Muslim,Tirmidzi, Ahmad,dari Jabir bin Samurah).
Jika kita cermati hadis tersebut, maka tidak ada satupun kalimat yang melarang untuk berjamaah dengan dipimpin seorang imam. Nabi saw hanya tidak mau menyalatkannya dan otomatis tidak menjadi imam shalat jenazah, namun tidak berarti melarang para sahabat untuk menyalatkannya secara berjamaah. Sehingga kembali ke hukum asal shalat jenazah yakni sunnah dengan berjamaah.
Nabi saw pun tidak menyalatkan orang yang sudah terbukti korupsi diperang Khaybar, tetapi beliau menyuruh teman-temannya untuk menyalatkannya (HHliGR. Abu Dawud, al-Nasa'i, Ibn Majah, Malik & Ahmad, dari Zayd bin Khalid al-Juhaniy).
Hal yang sama dilakukan oleh Nabi saw dimana beliau tidak menyalatkan orang yang berhutang, apalagi sengaja tidak mau melunasi hutangnya, kecuali telah dilunasi/ditebus, atau ada orang yang menjamin akan menyelesaikan hutangnya (HR. Al-Nasa'i & Ibn Hibban, dari Abu Qatadah & Abu Hurayrah ra.).
Sebagai pemimpin dan pendidik, Nabi saw tidak mau menyalatkan mereka untuk menunjukan ketidaksenangan beliau terhadap perbuatan orang yang gampang berputus asa dengan memilih bunuh diri, perbuatan koruptor dan para pengemplang hutang, sehingga para pemimpin masyarakat dan ulama sebaiknya tidak perlu menyalatkan mereka.
Sumber belajar dasar Agama: Syakir Jamaluddin, M.A.
Gambar:http://regional.kompasiana.com/2010/08/26/tuhan-tak-mengabulkan-1-juta-doa-manusia-untuk-dosa-koruptor-239049.html
Shalat jenazah yakni shalat yang dilakukan karena adanya muslim atau muslimah yang meninggal dunia.
Shalat ini hukumnya fardlu kifayah dan sangat dianjurkan dilakukan secara berjama'ah. Tetapi bagi muslim yang mati dalam keadaan sengaja meninggalkan shalat, atau mati akibat bunuh diri dan koruptor, para ulama berbeda pendapat. Untuk muslim yang mati dalam keadaan sengaja meninggalkan kewajiban shalat-bukan karena malas-maka beberapa ulama sepakat menyatakan bahwa mereka tidak layak dishalatkan dan dido'akan.
Sedangkan untuk muslim yang mati akibat bunuh diri dan koruptor, Nabi saw sendiri tidak mau menyalatkannya, meskipun beliau tidak melarang sahabat untuk menyalatkannya, bahkan tetap menyuruh teman/keluarga sang koruptor untuk menyalatkannya:"shalatkanlah teman kalian itu!"
Inilah sebabnya mayoritas ulama-termasuk 4 imam madzhab-, tetap membolehkan untuk menyalatkan keduanya. Namun mereka tidak sepakat, apakah pakai imam ataukah tidak.
Imam Syafi'i dan Abu Hanifah menyatakan tetap pakai imam shalat jenazah, sedang Imam Ahmad dan Malik: tidak boleh pakai imam, alias shaat sendiri-sendiri, karena Nabi-biasanya menjadi imam shalat-tidak mau menyalatkannya. Mereka berbeda pendapat dalam hal ini karena saat dibawakan jenazah yang mati bunuh diri kepada Nabi saw, kata beliau:
"saya tidak akan menyalatkannya."(HHSR.Abu Dawud & Ahmad) atau dalam redaksi lain:"beliau tidak mau menyalatkannya."(HSR.Muslim,Tirmidzi, Ahmad,dari Jabir bin Samurah).
Jika kita cermati hadis tersebut, maka tidak ada satupun kalimat yang melarang untuk berjamaah dengan dipimpin seorang imam. Nabi saw hanya tidak mau menyalatkannya dan otomatis tidak menjadi imam shalat jenazah, namun tidak berarti melarang para sahabat untuk menyalatkannya secara berjamaah. Sehingga kembali ke hukum asal shalat jenazah yakni sunnah dengan berjamaah.
Nabi saw pun tidak menyalatkan orang yang sudah terbukti korupsi diperang Khaybar, tetapi beliau menyuruh teman-temannya untuk menyalatkannya (HHliGR. Abu Dawud, al-Nasa'i, Ibn Majah, Malik & Ahmad, dari Zayd bin Khalid al-Juhaniy).
Hal yang sama dilakukan oleh Nabi saw dimana beliau tidak menyalatkan orang yang berhutang, apalagi sengaja tidak mau melunasi hutangnya, kecuali telah dilunasi/ditebus, atau ada orang yang menjamin akan menyelesaikan hutangnya (HR. Al-Nasa'i & Ibn Hibban, dari Abu Qatadah & Abu Hurayrah ra.).
Sebagai pemimpin dan pendidik, Nabi saw tidak mau menyalatkan mereka untuk menunjukan ketidaksenangan beliau terhadap perbuatan orang yang gampang berputus asa dengan memilih bunuh diri, perbuatan koruptor dan para pengemplang hutang, sehingga para pemimpin masyarakat dan ulama sebaiknya tidak perlu menyalatkan mereka.
Sumber belajar dasar Agama: Syakir Jamaluddin, M.A.
Gambar:http://regional.kompasiana.com/2010/08/26/tuhan-tak-mengabulkan-1-juta-doa-manusia-untuk-dosa-koruptor-239049.html
jadi gak boleh di sholatkan yak? tapi kasihan juga kalo tidak di sholatkan,, kita kan punya nurani. Sesalah-salah apapun orang itu kan sudah mati. bahaimana hukumnya untuk teroris? itu kan lebih kejam? ggrrr... kok pagi-pagi banyak yang bahas koruptor yak
BalasHapusbukan gak boleh mas....Nabi saw..selain sebagai Rasul umat sekaligus sebagai pendidik yang menyatakan sikapnya untuk orang-orang seperti itu....
HapusBisa dibaca lagi dengan cermat tulisan diatas, jadi tidak salah memahami...teerimakasih mashe ^_^
saya baru tau hal ini pak. jadi inget semalam jam 10an ada ramai-ramai orang mengucapkan Laillahaillah ternyata ada yang emninggal dan mau dikuburkan
BalasHapusterimakasih bu, semoga menjadi penambah ilmu.
Hapuswah langsung di kubur yah kalau seandainya di benar benar koruptor tapi masyarakat masih mau menyalatkan kok hehehe
BalasHapusiya, memang begitu...Nabi saw pun memberikan kesempatan kepada para sahabat untuk menyalatkan, tapi Nabi saw tidak,....jadi tidak melarang.
HapusSemoga para Koruptor bisa mengambil hikmah dari tulisan ini. Karena bagaimanapun juga korupsi telah merusak tatanan kehidupan
BalasHapuslebih berat deraannya untuk koruptor jadi ada perubahan berarti. Artinya memberikan efek jera yang mematikan..^_^... he234x mematikan....
Hapussetuju sama pakies, saya berharap ngga ada koruptor >.<
BalasHapusperlu satu abad (mungkin) atau lebih kalau ingin memutihkan perilaku yang sudah membudaya.
HapusDi akherat nanti koruptor itu diapain ya.. Serem juga..
BalasHapus.. wachhhhh,, smoga aja para koruptor segera tobat setelah membaca artikel ini. agar mereka^ itu sadar gimana pada saat dia meninggal ..
BalasHapusWaduh,, waduh.. masa" sih sob nabi saw sampai tidak mau mensholatkan jenazah para muslim yang mati dalam keadaan sengaja meninggalkan shalat, atau mati akibat bunuh diri dan koruptor, bukan kah nabi kita saw bermulia hati.. setahu saya sifat gusti yang terlihat adalah nabi saw, allah saja yang memberi menghidupkan saja tidak seperti itu, bahkan allah sering dihujat di maki para orang 1000% kafir masih diberikasih sayang.
BalasHapusiya, saya pun mempunyai pendapat yang sama. Riwayat diambil dari kumpulan hadits yang sahih lagi hasan. Tetapi diluar itu semua ada hikmah atau pendidikan untuk semua bahwa perbuatan seperti koruptor, bunuh diri, pengemplang hutang adalah sungguh tidak disukai Nabi, sampai beliau pun tidak mau menyalatkannya.
HapusMengambil dari sisi positif dari perilaku Nabi, sebagai pelajaran, dan perbuatan nabi saw itu tidaklah mengurangi kemuliaan beliau dimata umat.
BINATANG SEMUA KORUPTO INDONESIA TERMASUK PSSI YG KORUPSI...
BalasHapussemua Koruptor besar indonesia Mati Pada Tahun 2022 bersama dengan Pengurus PSSI yg Korupsi...