Panduan Pelayanan BK(Bimbingan Konseling).
Pelayanan Arah Peminatan Siswa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan terintegrasi dalam program pelayanan bimbingan dan konseling pada satuan pendidikan, khususnya dalam jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Artinya, program pelayanan bimbingan dan konseling pada satuan pendidikan yang lengkap dan penuh harus memuat kegiatan pelayanan arah peminatan siswa.
Upaya ini mengacu kepada program pelaksanaan Kurikulum Tahun 2013, khususnya terkait dengan peminatan akademik, peminatan kejuruan, pilihan lintas minat dan pendalaman minat mata pelajaran, dan peminatan studi lanjutan.
Program bimbingan dan konseling dengan pelayanan arah peminatan siswa itu sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Guru Bimbingan dan Konseling (Guru BK) atau Konselor di setiap satuan pendidikan.
Pelayanan Arah Peminatan Siswa merupakan kegiatan bimbingan dan konseling yang amat penting dan menentukan kesuksesan dalam belajar, perkembangan dan masa depan masing-masing siswa.
Untuk itu, pelaksanaannya memerlukan Panduan Pelayanan Bimbingan dan Konseling Arah Peminatan Siswa demi kelancaran dan ketepatannya.
Hal ini terkait secara langsung dengan konstruk dan isi Kurikulum Tahun 2013 yang dapat menghasilkan insan Indonesia yang cerdas, kompetitif, produktif, kreatif, inovatif, afektif melalui penguatan sikap, keterampilan dan pengetahuan yang terintegrasi.
Dalam konstruk dan isinya Kurikulum Tahun 2013 mementingkanterselenggaranya proses pembelajaran secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif serta memberi ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan siswa.
Proses belajar yang dilakukan menggunakan pendekatan ilmiah (scientific approach) dengan penilaian hasil belajar berbasis proses dan produk.
Untuk ini, selain memuat isi kurikulum dalam bentuk mata pelajaran dan kegiatan lainnya, Kurikulum Tahun 2013 menyajikan kelompok mata pelajaran wajib, mata pelajaran peminatan, dan mata pelajaran pilihan untuk pendidikan menengah yang diikuti peserta didik sepanjang masa studi mereka.
Kelompok mata pelajaran peminatan meliputi peminatan akademik,peminatan vokasional, peminatan pendalaman dan lintas mata pelajaran dan peminatan studi lanjutan.
Untuk SMA/MA/SMALB peminatan akademik meliputi peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial dan peminatan Bahasa dan Budaya; sedangkan untuk SMK meliputi peminatan Akademik dan Kejuruan.
Guru BK atau Konselor melalui pelayanan Bimbingan dan Konseling membantu siswa dalam memenuhi Arah Peminatan Siswa sesuai dengan kemampuan dasar, bakat, minat dan kecenderungan umum pribadi masing-masing siswa.
Pelayanan bimbingan dan konseling untuk arah peminatan siswa memberikan kesempatan yang cukup luas bagi siswa untuk menempatkan diri pada jalur yang lebih tepat dalam rangka penyelesaian studi secara terarah, sukses, dan jelas dalam arah pendidikan selanjutnya.
Wilayah arah peminatan siswa ini, dalam keseluruhan program pendidikan satuan pendidikan dasar dan menengah merupakan bidang pelayanan bimbingan dan konseling yang menjadi wilayah tugas pokok Guru BK atau Konselor dalam kerangka keseluruhan program pelayanan bimbingan dan konseling pada satuan pendidikan.
Dengan demikian, Panduan Pelayanan Bimbingan dan Konseling Arah
Peminatan Siswa merupakan bagian dari Panduan Umum Pelayanan Bimbingan dan Konseling secara menyeluruh. Penyelenggaraan Pelayanan Peminatan Siswa berada dalam wilayah manajemen bimbingan dan konseling yang merupakan bagian integral dari manajemen pendidikan pada satuan pendidikan.
Jalinan berbagi dokumen dari Google Drive untuk arsip diatas, silahkan klik bagian ini: Panduan Pelayanan Bimbingan Konseling
Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah (SD/MI, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB DAN SMK)
Gambar:http://11036nurfazrina.blogspot.com
Pelayanan Arah Peminatan Siswa merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan terintegrasi dalam program pelayanan bimbingan dan konseling pada satuan pendidikan, khususnya dalam jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Artinya, program pelayanan bimbingan dan konseling pada satuan pendidikan yang lengkap dan penuh harus memuat kegiatan pelayanan arah peminatan siswa.
Upaya ini mengacu kepada program pelaksanaan Kurikulum Tahun 2013, khususnya terkait dengan peminatan akademik, peminatan kejuruan, pilihan lintas minat dan pendalaman minat mata pelajaran, dan peminatan studi lanjutan.
Program bimbingan dan konseling dengan pelayanan arah peminatan siswa itu sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab Guru Bimbingan dan Konseling (Guru BK) atau Konselor di setiap satuan pendidikan.
Pelayanan Arah Peminatan Siswa merupakan kegiatan bimbingan dan konseling yang amat penting dan menentukan kesuksesan dalam belajar, perkembangan dan masa depan masing-masing siswa.
Untuk itu, pelaksanaannya memerlukan Panduan Pelayanan Bimbingan dan Konseling Arah Peminatan Siswa demi kelancaran dan ketepatannya.
Hal ini terkait secara langsung dengan konstruk dan isi Kurikulum Tahun 2013 yang dapat menghasilkan insan Indonesia yang cerdas, kompetitif, produktif, kreatif, inovatif, afektif melalui penguatan sikap, keterampilan dan pengetahuan yang terintegrasi.
Dalam konstruk dan isinya Kurikulum Tahun 2013 mementingkanterselenggaranya proses pembelajaran secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif serta memberi ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan siswa.
Proses belajar yang dilakukan menggunakan pendekatan ilmiah (scientific approach) dengan penilaian hasil belajar berbasis proses dan produk.
Untuk ini, selain memuat isi kurikulum dalam bentuk mata pelajaran dan kegiatan lainnya, Kurikulum Tahun 2013 menyajikan kelompok mata pelajaran wajib, mata pelajaran peminatan, dan mata pelajaran pilihan untuk pendidikan menengah yang diikuti peserta didik sepanjang masa studi mereka.
Kelompok mata pelajaran peminatan meliputi peminatan akademik,peminatan vokasional, peminatan pendalaman dan lintas mata pelajaran dan peminatan studi lanjutan.
Untuk SMA/MA/SMALB peminatan akademik meliputi peminatan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, peminatan Ilmu Pengetahuan Sosial dan peminatan Bahasa dan Budaya; sedangkan untuk SMK meliputi peminatan Akademik dan Kejuruan.
Guru BK atau Konselor melalui pelayanan Bimbingan dan Konseling membantu siswa dalam memenuhi Arah Peminatan Siswa sesuai dengan kemampuan dasar, bakat, minat dan kecenderungan umum pribadi masing-masing siswa.
Pelayanan bimbingan dan konseling untuk arah peminatan siswa memberikan kesempatan yang cukup luas bagi siswa untuk menempatkan diri pada jalur yang lebih tepat dalam rangka penyelesaian studi secara terarah, sukses, dan jelas dalam arah pendidikan selanjutnya.
Wilayah arah peminatan siswa ini, dalam keseluruhan program pendidikan satuan pendidikan dasar dan menengah merupakan bidang pelayanan bimbingan dan konseling yang menjadi wilayah tugas pokok Guru BK atau Konselor dalam kerangka keseluruhan program pelayanan bimbingan dan konseling pada satuan pendidikan.
Dengan demikian, Panduan Pelayanan Bimbingan dan Konseling Arah
Peminatan Siswa merupakan bagian dari Panduan Umum Pelayanan Bimbingan dan Konseling secara menyeluruh. Penyelenggaraan Pelayanan Peminatan Siswa berada dalam wilayah manajemen bimbingan dan konseling yang merupakan bagian integral dari manajemen pendidikan pada satuan pendidikan.
Jalinan berbagi dokumen dari Google Drive untuk arsip diatas, silahkan klik bagian ini: Panduan Pelayanan Bimbingan Konseling
Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah (SD/MI, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB DAN SMK)
Gambar:http://11036nurfazrina.blogspot.com
aku merasa guru BK kurang berperan saat aku sekolah
BalasHapusiya mas Rio, tapi sekarang guru-guru BK sudah "diberdayakan" dengan diberikan jam tatap muka disetiap kelas dalam satu minggu, diselingi dengan guru-guru agama juga saling silang dalam setiap pertemuannya....
Hapusternyata gak hanya sy yg merasakan apa yg dikatakan rio. sy paham dan semua orang tahu, sehingga tidak menutup fakta, bahwa banyak guru yg tidak profesional mengurusi anak didiknya, apalagi setelah ada program sertifikasi guru dosen. eh kesannya hanya ngejar sergur aja, kelas2 banyak terbengkalai. semoga ada perubahan, guru2 menjadi lebih profesional
Hapuswaktu SMA adalah masa-masa aneh buatku. Susah ceritainnya. Ngomong ke teman gak nyambung. Ketiduran terus pas belajar. Gendut kayak bayi tabung (kata temenku). Heran bisa lulus juga. BTW pak Arya, anakku ambil akselerasi di SMA. Mungkin dia penasaran, soalnya bisa keterima. Tapi setauku bukan juara kelas, Jadi di kelas aksel kayak tantangan buatnya. Memang tipe yang lurus-lurus saja, Alhamdulillah gak terobesesi fashion atau lawan jenis. Maaf kalo jadi curhat...
BalasHapusgpp bu...senang saja mendengarkan, minimal jadi berkurang beban.
Hapustautan pdf-nya di mana pak? soalnya sy guru SD di daerah terpinggir kabupaten juga perlu membaca panduan ini. biar bagi2 ilmu pak, he. makasi
BalasHapustautan dokumennya ada dibawah artikel di kalimat "Jalinan berbagi dokumen dari Google Drive untuk arsip diatas, silahkan klik bagian ini: Panduan Pelayanan Bimbingan Konseling"
Hapusbisa didownload juga lewat Google Drive.