Potret kemiskinan yang diumbar/dipertontonkan para orang kaya di negeri ini, seolah tidak ada nilai pembelajaran yang dapat diambil oleh mereka yang kaya tersebut.
Padahal dari tahun ketahun sudah ada himbauan dan pelajaran dari berbagai kasus bagi zakat fitrah di Indonesia.
Walau niat berzakat sudah jelas, tetapi , jika justru mengupas realitas kemiskinan. Ribuan orang yang kurang beruntung itu seakan dididik “miskin mental” dengan diminta antre, berdesak-desakan mulai pagi hingga sore. Mulai ibu rumah tangga, lansia hingga anak-anak terjepit, dan kesulitan bernapas, hanya demi selembar Rp 20 ribu hingga Rp 100 ribu.
Pemerintah dan "segolontor" orang kaya sering bertindak memakai "standar ganda" atawa bermuka dua, bila berdiri ditataran konsep dantoeri teori-formalitas bersikap begini (idealis serba normatif), dan jika berdiri di tataran penerapan bersikap begono (bego bin keminter-sak maunya dewe).
Sumber dan gambar:
http://www.kaltimpost.co.id
http://sosbud.kompasiana.com
http://arisanjaya.blogdetik.com
Padahal dari tahun ketahun sudah ada himbauan dan pelajaran dari berbagai kasus bagi zakat fitrah di Indonesia.
Walau niat berzakat sudah jelas, tetapi , jika justru mengupas realitas kemiskinan. Ribuan orang yang kurang beruntung itu seakan dididik “miskin mental” dengan diminta antre, berdesak-desakan mulai pagi hingga sore. Mulai ibu rumah tangga, lansia hingga anak-anak terjepit, dan kesulitan bernapas, hanya demi selembar Rp 20 ribu hingga Rp 100 ribu.
Pemerintah dan "segolontor" orang kaya sering bertindak memakai "standar ganda" atawa bermuka dua, bila berdiri ditataran konsep dan
Sumber dan gambar:
http://www.kaltimpost.co.id
http://sosbud.kompasiana.com
http://arisanjaya.blogdetik.com
kneapa ya pemberian zakat ini harus diumumkan dan terjadi rusuh egitu, baiknya didatangi saja orang yg dimaksudn ya
BalasHapusiya bu, beberapa orang kaya tersebut diantaranya paham bahwa ada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.
HapusItupun jika mau dibagi sendiri mesti sudah bisa mengatur serapi mungkin agar tidak berdesakan-antrian panjang.
Dalam beberapa masalah mereka bisa bermain cantik, mengatur-memanage orang lain, tetapi untuk masalah ini, mereka senang dengan gaya exploitasi kemiskinan.
Harusnya zakat langsung dibagikan kerumah -rumah bukan disuruh antri begitu ya.. Sehubungan mendekati Idul fitri sekalian saya mau ucapkan selamat Idul fitri.. Mohon maaf lahir batin ya..
BalasHapussama mas, mohon dimaafkan dalam segala perilaku didalam blog dan media sosial lain, jika ada salah dalam penulisan,komentar dan penyampaiannya...
Hapus