Ada tiga opsi yang sedang dipertimbangkan dalam menata kembali posisi guru atau tenaga pendidik kearah sentralisasi. Sentralisasi ini dilakukan karena selama ini desentralisasi guru kurang efektif bagi pendidikan karena guru banyak dipolitisasi kepala daerah.
Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh mengatakan:
Opsi pertama bidang pendidikan kembali seperti dulu, yakni ada kepala dinas sebagai perwujudan desentralisasi dan kantor wilayah sebagai perwujudan dekonsentrasi.
Opsi kedua, hanya penataan guru dan tenaga pendidik yang ditangani pemerintah pusat, sedangkan sarana dan prasarana pendidikan serta hal lainnya yang terkait pendidikan ditangani pemerintah kabupaten dan kota.
Adapun opsi ketiga adalah sentralisasi dan dekonsentrasi dengan sistem regional. Artinya tidak di setiap propinsi ada kantor wilayah yang menangani guru dan tenaga pendidik, tetapi dipertimbangkan kondisi geografis dan jumlah penduduknya, sedikit bisa digabung dengan propinsi lain dalam penanganan guru dan tenaga pendidik.
Opsi mana yang akan dipilih,saat ini sedang dibahas. Opsi yang dipilih juga tidak boleh bertentangan dengan peraturan terutama Undang Undang Nomor 32 tentang pemerintahan Daerah, kata Menteri.
Rektor Institut Pertanian Bogor Henry Suhardiyanto mengatakan, sentralisasi pendidikan perlu dipertimbangkan untuk diterapkan kembali karena desentralisasi pendidikan sebagai wujud otonomi daerah terbukti tidak memajukan pendidikan.
"Disparitas mutu pendidikan antar daerah semakin lebar karena kesiapan dan kualitas sumber daya manusia disetiap daerah sangat berbeda, kata Herry.
Banyak pihak merasa desentralisasi pendidikan malah menimbulkan banyak persoalan dan kemunduran di bidang pendidikan.
"Sentralisasi pendidikan jangan dimaknai penyeragaman.Namun dengan sentralisasi pendidikan, pemerintah pusat harus memastikan pencapaian infrastruktur, pendidik, kelembagaan, dan mutu pendidikan yang sama di semua daerah. kata Herry.
Sebelumnya, sejumlah guru disejumlah daerah mengeluh karena otonomi daerah berdampak pada politisasi guru dan kepala sekolah. "Pengangkatan guru dan kepala sekolah tidak memperhatikan kompetensi dan kualitas, tetapi tergantung kedekatan dengan Bupati atau Wali Kota,"kata Dewan Pembina Ikatan Guru Indonesia Ahmad Rizali.
Iwan Hermawan, Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia, mengatakan, sentralisasi guru akan memudahkan rotasi guru kedaerah lain. Saat ini dengan desentralisasi, mutasi guru antar kabupaten, terutama kedaerah yang kekurangan guru, sulit dilakukan.
Sumber: Pddkn/red. media Sekolah
Gambar: http://www.google.co.id/imghp?hl=en&tab=wi
Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh mengatakan:
Opsi pertama bidang pendidikan kembali seperti dulu, yakni ada kepala dinas sebagai perwujudan desentralisasi dan kantor wilayah sebagai perwujudan dekonsentrasi.
Opsi kedua, hanya penataan guru dan tenaga pendidik yang ditangani pemerintah pusat, sedangkan sarana dan prasarana pendidikan serta hal lainnya yang terkait pendidikan ditangani pemerintah kabupaten dan kota.
Adapun opsi ketiga adalah sentralisasi dan dekonsentrasi dengan sistem regional. Artinya tidak di setiap propinsi ada kantor wilayah yang menangani guru dan tenaga pendidik, tetapi dipertimbangkan kondisi geografis dan jumlah penduduknya, sedikit bisa digabung dengan propinsi lain dalam penanganan guru dan tenaga pendidik.
Opsi mana yang akan dipilih,saat ini sedang dibahas. Opsi yang dipilih juga tidak boleh bertentangan dengan peraturan terutama Undang Undang Nomor 32 tentang pemerintahan Daerah, kata Menteri.
Rektor Institut Pertanian Bogor Henry Suhardiyanto mengatakan, sentralisasi pendidikan perlu dipertimbangkan untuk diterapkan kembali karena desentralisasi pendidikan sebagai wujud otonomi daerah terbukti tidak memajukan pendidikan.
"Disparitas mutu pendidikan antar daerah semakin lebar karena kesiapan dan kualitas sumber daya manusia disetiap daerah sangat berbeda, kata Herry.
Banyak pihak merasa desentralisasi pendidikan malah menimbulkan banyak persoalan dan kemunduran di bidang pendidikan.
"Sentralisasi pendidikan jangan dimaknai penyeragaman.Namun dengan sentralisasi pendidikan, pemerintah pusat harus memastikan pencapaian infrastruktur, pendidik, kelembagaan, dan mutu pendidikan yang sama di semua daerah. kata Herry.
Sebelumnya, sejumlah guru disejumlah daerah mengeluh karena otonomi daerah berdampak pada politisasi guru dan kepala sekolah. "Pengangkatan guru dan kepala sekolah tidak memperhatikan kompetensi dan kualitas, tetapi tergantung kedekatan dengan Bupati atau Wali Kota,"kata Dewan Pembina Ikatan Guru Indonesia Ahmad Rizali.
Iwan Hermawan, Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia, mengatakan, sentralisasi guru akan memudahkan rotasi guru kedaerah lain. Saat ini dengan desentralisasi, mutasi guru antar kabupaten, terutama kedaerah yang kekurangan guru, sulit dilakukan.
Sumber: Pddkn/red. media Sekolah
Gambar: http://www.google.co.id/imghp?hl=en&tab=wi
sayang sekali ya pengangkatan karena ada faktor kedekatan, kasihan yang sudah berbakti puluhan tahun belum diangkat
BalasHapus