Tujuan hukuman dalam pendidikan: 
-Untuk memperbaiki individu yang yang bersangkutan agar menyadari kekeliruannya, dan tidak akan mengulanginya lagi.
-Melindungi pelakunya agar dia tidak melanjutkan pola tingkah laku yang menyimpang, buruk dan tercela.
-Sekaligus juga melindungi masyarakat luar dari perbuatan dan salah (nakal, jahat, asusila, kriminial, abnormal dan lain-lain) yang dilakukan oleh anak atau orang dewasa.
Menurut Emile Durkeim dalam dunia pendidikan ada teori pencegahan. Dalam teori ini hukuman merupakan suatu cara untuk mencegah berbagai pelanggaran terhadap peraturan. Pendidikan menghukum si anak selain agar anak tidak mengulangi kesalahannya juga untuk mencegah agar anak lain tidak menirunya.
Sedangkan Asma Hasan Fahmi mengungkapkan tujuan hukuman dalam Pendidikan Islam sebagai berikut :
“tujuan hukuman mengandung arti positif, karena ia ditujukan untuk memperoleh perbaikan dan pengarahan, bukan semata-mata untuk membalas dendam, oleh karena itu orang Islam sangat ingin mengetahui tabi’at dan perangai anak-anak sebelum menghukum mereka, sebagaimana mereka ingin sekali mendorong anak-anak ikut aktif dalam memperbaiki kesalahan mereka sendiri, dan untuk ini mereka melupakan kesalahan anak-anak dan tidak membeberkan rahasia mereka”.
Dalam ayat ini Tuhan menegaskan sebagai pujian kepada Rasulnya bahwasanya sikap lemah lembut itu dikarenakan dalam dirinya telah dimasukkan Tuhan berupa rahmat, rasa belas kasihan, cinta kasih itu telah ditanamkan Tuhan ke dalam diri beliau, sehingga rahmat itulah yang mempengaruhi sikap beliau dalam memimpin (dalam pemahaman tauhid hakiki, rasulullah sudah berkekalan dengan Tuhan- seluruhnya yang terpandang Tuhan semata, tiada lain).
Tentunya masih banyak lagi ayat-ayat yang menjelaskan tentang pujian baik secara khusus ditujukan kepada beliau atau untuk seluruh umat manusia.
-Untuk memperbaiki individu yang yang bersangkutan agar menyadari kekeliruannya, dan tidak akan mengulanginya lagi.
-Melindungi pelakunya agar dia tidak melanjutkan pola tingkah laku yang menyimpang, buruk dan tercela.
-Sekaligus juga melindungi masyarakat luar dari perbuatan dan salah (nakal, jahat, asusila, kriminial, abnormal dan lain-lain) yang dilakukan oleh anak atau orang dewasa.
Menurut Emile Durkeim dalam dunia pendidikan ada teori pencegahan. Dalam teori ini hukuman merupakan suatu cara untuk mencegah berbagai pelanggaran terhadap peraturan. Pendidikan menghukum si anak selain agar anak tidak mengulangi kesalahannya juga untuk mencegah agar anak lain tidak menirunya.
Sedangkan Asma Hasan Fahmi mengungkapkan tujuan hukuman dalam Pendidikan Islam sebagai berikut :
“tujuan hukuman mengandung arti positif, karena ia ditujukan untuk memperoleh perbaikan dan pengarahan, bukan semata-mata untuk membalas dendam, oleh karena itu orang Islam sangat ingin mengetahui tabi’at dan perangai anak-anak sebelum menghukum mereka, sebagaimana mereka ingin sekali mendorong anak-anak ikut aktif dalam memperbaiki kesalahan mereka sendiri, dan untuk ini mereka melupakan kesalahan anak-anak dan tidak membeberkan rahasia mereka”.
Berdasarkan  penjelasan  tujuan  hukuman  di  atas  maka  dapat  diambil pengertian  bahwa  tujuan  hukuman  dalam  pendidikan  Islam  untuk  perbaikan kesalahan  yang  dilakukan  anak-anak  yang  sama  serta  membutuhkan  motivasi dalam  berfikir  dan  bertindak  sehingga  akan  tercapai  tujuan  yang  diinginkan.
Sedangkan tujuan pokok hukuman dalam syariat Islam ialah pencegahan, pengajaran dan pendidikan, arti pencegahan ialah menahan si pembuat kejahatan supaya tidak ikut-ikutan berbuat kesalahan.
Kata ganjaran biasanya dikenal dengan istilah ‘ajr atau tsawab, sebagaimana terdapat dalam al-Qur’an, yang menunjukkan bahwa apa yang diperbuat oleh seseorang dalam kehidupan ini atau di akhirat kelak karena amal perbuatan yang baik.
Allah Subhanahuwata'ala berfirman:
Dan dalam surat yang sama:
Bertemulah pujian yang tinggi dari Tuhan terhadap Rasulnya, karena sikapnya yang lemah lembut, tidak lekas marah pada umatnya yang tengah dituntun dan didiknya iman mereka agar sempurna.
Sudah demikian kesalahan beberapa orang yang meninggalkan tugasnya karena tamak akan harta, tetapi Rasulullah tidak langsung marah-marah, melainkan dengan jiwa besar mereka dipimpin.
Sedangkan tujuan pokok hukuman dalam syariat Islam ialah pencegahan, pengajaran dan pendidikan, arti pencegahan ialah menahan si pembuat kejahatan supaya tidak ikut-ikutan berbuat kesalahan.
Kata ganjaran biasanya dikenal dengan istilah ‘ajr atau tsawab, sebagaimana terdapat dalam al-Qur’an, yang menunjukkan bahwa apa yang diperbuat oleh seseorang dalam kehidupan ini atau di akhirat kelak karena amal perbuatan yang baik.
Allah Subhanahuwata'ala berfirman:
”Karena  itu  Allah  memberikan  mereka  pahala  di  dunia  dan  pahala  yang baik di akhirat. Dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan.”
(Q.S. Al-Imran: 148)
Kelebihan    ganjaran  di  akhirat  berasal  dari  sumbernya  yang  unggul.  Hal ini diilustrasikan mengapa  Nabi  Muhammad sallallahu'alaihi wasallam  hanya mengharap balasan  dari Allah  semata.  Maka  dengan  adanya  kenyataan  seperti  ini  pelajar  menurut  sistem pendidikan Islam harus diberi motivasi sedemikian rupa dengan ganjaran.(Q.S. Al-Imran: 148)
Dan dalam surat yang sama:
"Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu[246]. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya."
(Q.S. Al-Imran: 159)
(Q.S. Al-Imran: 159)
Bertemulah pujian yang tinggi dari Tuhan terhadap Rasulnya, karena sikapnya yang lemah lembut, tidak lekas marah pada umatnya yang tengah dituntun dan didiknya iman mereka agar sempurna.
Sudah demikian kesalahan beberapa orang yang meninggalkan tugasnya karena tamak akan harta, tetapi Rasulullah tidak langsung marah-marah, melainkan dengan jiwa besar mereka dipimpin.
Dalam ayat ini Tuhan menegaskan sebagai pujian kepada Rasulnya bahwasanya sikap lemah lembut itu dikarenakan dalam dirinya telah dimasukkan Tuhan berupa rahmat, rasa belas kasihan, cinta kasih itu telah ditanamkan Tuhan ke dalam diri beliau, sehingga rahmat itulah yang mempengaruhi sikap beliau dalam memimpin (dalam pemahaman tauhid hakiki, rasulullah sudah berkekalan dengan Tuhan- seluruhnya yang terpandang Tuhan semata, tiada lain).
Tentunya masih banyak lagi ayat-ayat yang menjelaskan tentang pujian baik secara khusus ditujukan kepada beliau atau untuk seluruh umat manusia.


 
 
hukuman dalam Islanm senantiasa bertujuan mengarahkan anak didik dalam kebaikan ;-)
BalasHapusaturan selalu dibuat untuk mengatur kearah yang ideal ( terlebih aturan/ketentuan dari Tuhan) yang berlaku dikondisi dan situasi tertentu dan apapun, hanya pelaku atau pelaksana aturan yang sering membuat "citra" peraturan tersebut menjadi belang bahkan kabur-buram.
HapusBegitu yang terjadi di syariat Islam.