Negara Indonesia didirikan atas dasar hukum (rechtstaat), segala proses aktivitas negara dan bernegara selalu berdasarkan perundang-undangan. Undang-undang idealnya selalu mengikuti perkembangan dinamika hidup warga didalamnya.
Undang-undang Informasi dan transaksi Electronik (UU TE ) contohnya, hadir menjawab tantangan dan perkembangan teknologi informasi di Indonesia.
Setiap warga negara yang sadar dan taat hukum, selayaknya ikut mengetahui perkembangan hukum dan perundang-undangan. Untuk memenuhi keperluan tersebut, website Legalitas.Org menjadi jawabannya.Website ini tidak memberikan konsultasi atau nasihat hukum, melainkan menyediakan informasi yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan.
Kita bisa mengakses database peraturan perundang-undangan, artikel maupun informasi perkembangan pembahasan rancangan peraturan perundang-undangan.
Untuk keperluan lain, dapat juga mengunduh dan menggunakan data tersebut secara gratis, sepanjang untuk keperluan pribadi dan pengembangan ilmu hukum.
Diharapkan warga negara Indonesia menjadi melek hukum dan bukan sekedar pandai berteori, ^_^...karena selama ini banyak yang tertidur secara suri ,.."Tidur suri...?"^__^...
(Jangan sampai berkepanjangan)seperti sekarang..kepandaian dalam ilmu hukum, hanya menjadi bahasa basi bagi para pejabat yang bermasalah, pandai berbicara tentang keterbukaan, taat hukum,seperti dialog seorang pejabat diantara kerumunan wartawan,"Saya siap saja untuk diperiksa, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, silahkan saja diteruskan pemeriksaan, semua itu kan mesti ada bukti," sambil tersenyum manis legit.
"Tapi..sudah ada bukti dan semuanya mengarah ke bapak" ditimpali para wartawan...
Tetap tersenyum...malah semakin lebar,"Yah..begitulah,..kita ikuti saja air yang mengalir, walau banyak bukti tapi toh saya masih bisa berada didepan kalian kan?" terkekeh.."he..hehe..he....." semakin lebar mulutnya.
"Semua itu adalah proses, menunjukan siapa yang kuat itu yang menang, eh..sorry. maksud saya semangat yang kuat, selalu optimis," tambahnya.
"Hidup bapak Kuat !" sorai wartawan...bubar
Catatan: Kalimat dialog hanya fiktif ^_^, untuk mengetahui lebih lanjut silahkan kunjungi website Legalitas.org,semoga menjadi Warga Negara Indonesia yang dapat "melihat secara pemahaman dan penerapan" untuk masalah hukum (terjemahan dari melek).
Sumber :www.legalitas.org
Undang-undang Informasi dan transaksi Electronik (UU TE ) contohnya, hadir menjawab tantangan dan perkembangan teknologi informasi di Indonesia.
Setiap warga negara yang sadar dan taat hukum, selayaknya ikut mengetahui perkembangan hukum dan perundang-undangan. Untuk memenuhi keperluan tersebut, website Legalitas.Org menjadi jawabannya.Website ini tidak memberikan konsultasi atau nasihat hukum, melainkan menyediakan informasi yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan.
Kita bisa mengakses database peraturan perundang-undangan, artikel maupun informasi perkembangan pembahasan rancangan peraturan perundang-undangan.
Untuk keperluan lain, dapat juga mengunduh dan menggunakan data tersebut secara gratis, sepanjang untuk keperluan pribadi dan pengembangan ilmu hukum.
Diharapkan warga negara Indonesia menjadi melek hukum dan bukan sekedar pandai berteori, ^_^...karena selama ini banyak yang tertidur secara suri ,.."Tidur suri...?"^__^...
(Jangan sampai berkepanjangan)seperti sekarang..kepandaian dalam ilmu hukum, hanya menjadi bahasa basi bagi para pejabat yang bermasalah, pandai berbicara tentang keterbukaan, taat hukum,seperti dialog seorang pejabat diantara kerumunan wartawan,"Saya siap saja untuk diperiksa, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, silahkan saja diteruskan pemeriksaan, semua itu kan mesti ada bukti," sambil tersenyum manis legit.
"Tapi..sudah ada bukti dan semuanya mengarah ke bapak" ditimpali para wartawan...
Tetap tersenyum...malah semakin lebar,"Yah..begitulah,..kita ikuti saja air yang mengalir, walau banyak bukti tapi toh saya masih bisa berada didepan kalian kan?" terkekeh.."he..hehe..he....." semakin lebar mulutnya.
"Semua itu adalah proses, menunjukan siapa yang kuat itu yang menang, eh..sorry. maksud saya semangat yang kuat, selalu optimis," tambahnya.
"Hidup bapak Kuat !" sorai wartawan...bubar
Catatan: Kalimat dialog hanya fiktif ^_^, untuk mengetahui lebih lanjut silahkan kunjungi website Legalitas.org,semoga menjadi Warga Negara Indonesia yang dapat "melihat secara pemahaman dan penerapan" untuk masalah hukum (terjemahan dari melek).
Sumber :www.legalitas.org
salam sobat
BalasHapusbenar,negara Indonesia didirikan atas dasar hukum.
tapi banyak yang melanggar hukum bahkan hukum bisa dibeli seperti Gayus Tambunan.
wah, iya juga ya... saya juga mesti melek :D
BalasHapuspenerapannya memang masih memprihatinkan sih
BalasHapushukum yang dahulu beda dengan yang sekarang...sekarang ada uang bisa melenggang kemana saja...
BalasHapuskalau mereka yang melek hukum itu ternyata juga hanya pandai berteori dan tidak bisa memberi contoh yang baik trus gimana dengan yang belum melek hukum ya? hehe...
BalasHapusSebuah negeri flamboyan yang sangat mirip dengan dongeng, itulah indonesia raya...
BalasHapusHukum harusnya menaungi yang patut dinaungi. Salam hangat;
BalasHapushmm jujur saja, hukum yg pelajari di indonesia hanya sebatas yg ada di pelajaran Pancasila dan KEwarnegaraan. saya akan mencoba menambah ilmu saya ttg hukum..
BalasHapusya beginilah negeri hukum, sampai hukum pun bisa dibeli.
BalasHapusSemoga mereka yang suka membeli hukum kelak akan dibalas di akhirat dengan hukum yang setimpal.
BalasHapusamiin...
Saya tersenyum membaca dialog tersebut
BalasHapusYang jelas ...
Sebagai Warga Negara Indonesia biasa ...
saya pribadi selalu berusaha untuk taat dan ikut dengan hukum yang berlaku sah di negeri ini.
Dimulai dari Blog sendiri ...
Dengan cara tidak mencontek tulisan orang lain ...
kalaupun mengambil kalimat dari orang lain saya pasti berusaha mencantumkan sumbernya
Salam saya