Cari Artikel di blog Media Belajar Siswa

Loading
Untuk mencari artikel cukup ketikan kata kunci dan klik tombol CARI dengan mouse -Jangan tekan ENTER.

Bid'ah Hasanah

Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam memperbolehkan berbuat bid’ah hasanah.
Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam memperbolehkan kita melakukan Bid’ah hasanah selama hal itu baik dan tidak menentang syariah, sebagaimana sabda beliau Shallallahu 'alaihi wasallam :
Shahih Muslim hadits No.1017

“Barangsiapa membuat - buat hal baru yang baik dalam Islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yang mengikutinya dan tak berkurang sedikit pun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat buat hal baru yang buruk dalam Islam, maka baginya dosanya dan dosa orang yang mengikutinya dan tak dikurangkan sedikitpun dari dosanya”
(Shahih Muslim hadits No.1017. Demikian pula diriwayatkan pada Shahih Ibn Khuzaimah, Sunan Baihaqi Alkubra, Sunan Addarimiy, Shahih Ibn Hibban dan banyak lagi). Hadits ini menjelaskan makna Bid’ah Hasanah dan Bid’ah Dhalalah.

Perhatikan hadits beliau Shallallahu 'alaihi wasallam, bukankah beliau Shallallahu 'alaihi wasallam menganjurkan?
Maksudnya bila kalian mempunyai suatu pendapat atau gagasan baru yang membuat kebaikan atas Islam, maka perbuatlah.
Alangkah indahnya bimbingan Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam yang tidak mencekik ummat, beliau Shallallahu 'alaihi wasallam tahu bahwa ummatnya bukan hidup untuk 10 atau 100 tahun, tapi ribuan tahun akan berlanjut dan akan muncul kemajuan zaman, modernisasi, kematian ulama, merajalela kemaksiatan, maka tentunya pastilah diperlukan hal - hal yang baru demi menjaga muslimin lebih terjaga dalam kemuliaan.
Demikianlah bentuk kesempurnaan agama ini, yang tetap akan bisa dipakai hingga akhir zaman. Dan inilah makna ayat : “ALYAUMA AKMALTU LAKUM DIINUKUM.. (dst)”
“hari ini Ku-sempurnakan untuk kalian agama kalian, Ku-sempurnakan pula kenikmatan bagi kalian, dan Ku-ridhai Islam sebagai agama kalian”.(QS. Al-Maidah : 3).

Maksudnya semua ajaran telah sempurna, tak perlu lagi ada pendapat lain demi memperbaiki agama ini, semua hal yang baru selama itu baik sudah masuk dalam kategori syariah dan sudah direstui oleh Allah dan Rasul-Nya, alangkah sempurnanya Islam.
Bila yang dimaksud adalah tidak ada lagi penambahan, maka pendapat itu salah, karena setelah ayat ini masih ada banyak ayat – ayat lain turun, masalah hutang dll.
Berkata Para Mufassirin bahwa ayat ini bermakna Makkah Almukarramah sebelumnya selalu masih dimasuki orang musyrik mengikuti hajinya orang muslim, mulai kejadian turunnya ayat ini, maka Musyrikin tidak lagi masuk Masjidil Haram, maka membuat kebiasaan baru yang baik boleh - boleh saja.
Namun tentunya bukan membuat agama baru atau syariat baru yang bertentangan dengan syariah dan sunnah Rasul Shallallahu 'alaihi wasallam, atau menghalalkan apa - apa yang sudah diharamkan oleh Rasul Shallallahu 'alaihi wasallam atau sebaliknya.
Inilah makna hadits beliau Shallallahu 'alaihi wasallam :
“Barangsiapa yang membuat – buat hal baru yang berupa keburukan...(dst)”, inilah yang disebut Bid’ah Dhalalah.

Beliau Shallallahu 'alaihi wasallam telah memahami itu semua, bahwa kelak zaman akan berkembang, maka beliau Shallallahu 'alaihi wasallam memperbolehkannya (hal yang baru berupa kebaikan), menganjurkannya dan menyemangati kita untuk memperbuatnya, agar ummat tidak tercekik dengan hal yang ada di zaman kehidupan beliau Shallallahu 'alaihi wasallam saja, dan beliau Shallallahu 'alaihi wasallam telah pula mengingatkan agar jangan membuat buat hal yang buruk (Bid’ah Dhalalah).

Mengenai pendapat yang mengatakan bahwa hadits ini adalah khusus untuk sedekah saja, maka tentu ini adalah pendapat mereka yang dangkal dalam pemahaman syariah, karena hadits diatas jelas – jelas tak menyebutkan pembatasan hanya untuk sedekah saja, terbukti dengan perbuatan bid’ah hasanah oleh para Sahabat dan Tabi’in.

Sumber:Kenalilah Aqidahmu; Habib Munzir Almusawa

4 komentar:

  1. banyak bid'ah hasanah di masyarakat ya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya, mba Susi... tugas para Ulama sekarang adalah meluruskan niat para pelaku (masyarakat) agar tidak menyimpang ke arah syirik.

      Hapus
  2. ooh itu ya pak artinya bid'ah hasanah

    BalasHapus

(Terima kasih sudah mau berkunjung ke Blog Arya-Devi sudut kelas media belajar siswa)
Komentar Anda sebagai masukan berharga dan juga sebagai jalinan interaksi antar pengguna internet yang sehat. Dan jika berkenan mohon dukungannya dengan meng-klik tombol G+.

Jika berkenan dengan artikel di Blog ini,Mohon dukungan dengan klik G+ di Aryadevi Sudut Kelas