Cari Artikel di blog Media Belajar Siswa

Loading
Untuk mencari artikel cukup ketikan kata kunci dan klik tombol CARI dengan mouse -Jangan tekan ENTER.

Guru Honorer Sebelum 2005 yang Diangkat Jadi PNS

JAKARTA – Pertemuan antara Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN dan RB), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), dan perwakilan guru honorer telah mengerucut pada satu kesepakatan. Menteri PAN dan RB, Azwar Abubakar mengatakan tidak semua guru honorer akan diangkat menjadi PNS.

“Harus memperhatikan lama masa aktif. Ini tetap harus yang sebelum 2005,” katanya saat ditemui di kantor presiden, Rabu (22/2). Artinya, guru yang yang mengabdi sesudah 2005 harus siap-siap menelan pil pahit karena belum akan diangkat menjadi PNS.

Pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri sipil sudah memiliki payung hukum yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 jo PP Nomor 43 Tahun 2007. Menurut Azwar, pengangkatan guru honorer tahun ini merupakan yang terakhir kalinya.

Ia juga mengatakan, bagi guru honorer yang tidak diangkat, pemerintah akan mengaturnya. Azwar mengaku sedang membahas rancangan peraturan pemerintahnya. "Kami kasih waktu satu bulan baru nanti diserahkan ke Presiden," katanya.

Ia menjelaskan, alasan diberlakukannya tes tersebut adalah untuk menyaring tenaga honorer yang dinilai layak diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Selain itu, masa mengabdi juga akan menjadi pertimbangan.

Skala prioritas akan dibagi minimal 50:50 untuk tenaga honorer berpengalaman dan mereka yang fresh graduate. Seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PNS paling lambat sampai 2015 mendatang.

Sumber:http://id.berita.yahoo.com - REPUBLIKA.CO.ID

6 komentar:

  1. walaupun honorer sebaiknya berkualitas ya guru honorernya

    BalasHapus
  2. salam sahabat
    oh iya jadi teringat beberapa pekan lalu soal guru yang unjuk rasa ingin diangkat jadi PNS
    oh iya yang jelas Dhana Arsega tidak ikutan korupsi mas hehehe

    BalasHapus
  3. Pahlawan tanpa tanda jasa, harus lebih diperhatikan agar mutu pendidikan kita menjadi lebih baik.

    Kunjungan malam sob :)

    BalasHapus
  4. Guru harus diperhatikan karena mereka mendidik anak-anak bangsa yang kelak memimpin bangsa ini.

    BalasHapus
  5. guru honorer memang sudah saatnya untuk diangkat PNS, kalau bisa jgn ada lagi guru honorer tapi semua guru jadi PNS

    kecuali sekolah swasta tentu

    BalasHapus
  6. harus lebih di perhatikan untuk guru honorer...

    BalasHapus

(Terima kasih sudah mau berkunjung ke Blog Arya-Devi sudut kelas media belajar siswa)
Komentar Anda sebagai masukan berharga dan juga sebagai jalinan interaksi antar pengguna internet yang sehat. Dan jika berkenan mohon dukungannya dengan meng-klik tombol G+.

Jika berkenan dengan artikel di Blog ini,Mohon dukungan dengan klik G+ di Aryadevi Sudut Kelas