Cari Artikel di blog Media Belajar Siswa

Loading
Untuk mencari artikel cukup ketikan kata kunci dan klik tombol CARI dengan mouse -Jangan tekan ENTER.

Supervisi Guru

supervisi guru
Kegiatan Supervisi Guru telah dilaksanakan di SMAN 5 Balikpapan (25 Juli 2011). Jumlah Pengawas yang hadir adalah 34 orang sama dengan jumlah guru mata pelajaran yang akan di supervisi.
Mata Pelajaran yang di supervisi yaitu Matematika, BK, Geografi, Kimia, PKn, Sejarah, Bahasa Indonesia, Biologi, Bahasa Inggris, Ekonomi, Penjaskes, Fisika, Bahasa Mandarin, Pendais, Seni Budaya, TIK, dan ICT. Diharapkan dengan adanya supervisi guru ini dapat meningkatkan kinerja guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar dikelas.
***
Meningkatkan profesionalisme guru melalui supervisi; Guru yang merupakan ujung tombak keberhasilan pendidikan di Indonesia. Oleh sebab itu guru dituntut bekerja secara profesional. Untuk menjadikan guru profesional maka salah satu upaya adalah dengan melakukan supervisi, baik yang dilakukan supervisor (kepala sekolah dan pengawas) tidak bertindak sebagai inspektur yang hanya mencari kesalahan guru dalam melaksanakan tugasnya. Namun sebaliknya supervisor harus bisa memberi bantuan layanan untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh guru. Oleh sebab supervisor harus paham bentuk tujuan, fungsi, prinsip-prinsip, metode serta teknik supervisi agar memperoleh manfaat yang optimal berupa guru yang profesional.

Bila mutu pendidikan tidak baik maka guru yang menjadi sasaran pertama. Bagaimana gurunya ? Ini menunjukan bahwa masyarakat menyerahkan sepenuhnya keberhasilan pendidikan generasi muda kepada guru. Walau sebenarnya tidak hanya guru yang menjadi faktor penentu keberhasilan pendidikan. Dengan beban seperti itu maka peranan guru dalam dunia pendidikan menjadi sangat penting. Guru sebagai sumber daya manusia dalam dunia pendidikan dituntut selalu memperbaharui kinerjanya, meningkatkan kualitas.
Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan terus menerus. Pembentukan profesi guru dilaksanakan melalui program pendidikan pra-jabatan maupun program dalam jabatan. Pembentukan profesi dalam jabatan dilaksanakan diantaranya melalui supervisi.

Supervisi sebagai salah satu langkah membentuk guru yang profesional perlu disadari oleh guru. Untuk menjadikan sudut pandang dalam peningkatan kualitas pendidikan pada mereka dapat semakin "kreatif, motivatif, inspiratif dan berjalan sama dengan kemajuan teknologi dijamannya".

Sumber: http://disdik.balikpapan.go.id/ dan e-book Sugeng Pamudji (ada penambahan dan proses edit)
Sumber gambar: http://sma5balikpapan.wikispaces.com/

6 komentar:

  1. Seharusnya ada sinkronisasi antara pengajar dan yang diajar. Profesionalitas guru menjadi acuan dan pegangan. Serta kesungguhan dan kesadaran murid adalah tanggungjawab yang harus di berikan pengertian lebih kepadanya. Sukses terus ya,.

    BalasHapus
  2. ha ha ha...kayaknya guru ibaratnya tukang servis ya, gimana kagak, orang tua menyerahkan sepenuhnya anaknya kepada guru, pasrah bongkok-an, baik buruk anaknya terserah gurunya, tentu keadaan seperti ini semakin menambah besar beban seorang guru

    BalasHapus
  3. Kalau di sini selain oleh Pengawas, Supervisi terhadap guru juga dilakukan oleh Kepala Sekolah. Paling tidak dua kali dalam satu tahun pelajaran.

    BalasHapus
  4. salam sahabat
    kalau begitu superbisi ini snagat berperan penuh ya mas
    terima kasih ya

    BalasHapus
  5. Keberadaan supervisi, minimal mampu mengingatkan guru untuk tetep melengkapi kewajiban. Kalau tidak pernah ada supervisi klo ada guru nggleyor semakin nggleyor

    BalasHapus

(Terima kasih sudah mau berkunjung ke Blog Arya-Devi sudut kelas media belajar siswa)
Komentar Anda sebagai masukan berharga dan juga sebagai jalinan interaksi antar pengguna internet yang sehat. Dan jika berkenan mohon dukungannya dengan meng-klik tombol G+.

Jika berkenan dengan artikel di Blog ini,Mohon dukungan dengan klik G+ di Aryadevi Sudut Kelas